Sumbawa Besar, Gaung NTB
Untuk mensukses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa membuka Pendaftaran yang diperuntukan bagi Lembaga Pemantau, Lembaga Survei/Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat.
Untuk pendaftarannya dibula mulai pada tanggal 1 November 2019 hingga 16 September 2020, sementara untuk lembaga survei atau jajak pendapat dan pelaksana penghitungan cepat / quick count pendaftaran dimulai 1 November 2019 hingga 23 Agustus 2020.
Adapun pedaftaran dan persyaratannya dapat diunduh melalui wibesite KPU Kabupaten Sumbawa dengan lamat www.kpu-sumbawakab.go.id, selanjutnya berkas pendaftaran disampaikan langsung ke Kantor KPU Kabupaten Sumbawa.
Keberadaan dan keterlibatan lembaga-lembaga tersebut menurut Judas—sapaan akrab Sekretaris KPU Sumbawa, untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020 yang bersih, damai dan demokratis dengan demikian perlu melibatkan lembaga tersebut sebagai wujud partisipasi masyarakat pada setiap tahapan penyelenggaraan.
Selain itu keterlibatan lembaga lembaga tersebut juga dihajatkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020, hal itu disampaikan Lahmuddin Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa disela-sela kesibukan beliau mempersiapkan pelaksanaan Tahapan Pilkada Sumbawa Tahun 2020.